Sebab, jika konsolidasi tidak dilakukan maka akan terjadi ketimpangan antar operator.
"Konsolidasi gak ada cara lain kalau mau membuat industri lebih efisien, konsolidasi harus dilakukan. Kalau gak ada konsolidasi, terjadi ketimpangan players [pemain]," kata Rudiantara di The Ballroom Djakarta Theater XXI, Jakarta, Kamis (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung soal permintaan dari operator untuk melakukan konsolidasi, Rudiantara menyebut belum ada operator yang mengajukan secara resmi.
"Belum ada secara resmi minta [konsolidasi]," jawabnya singkat.
Sebelumnya, Kemenkominfo melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diketahui sedang menggodok aturan yang akan mengatur kalkulasi bisnis konsolidasi operator telekomunikasi di Indonesia dalam bentuk Permen.
Lihat juga:BRTI Sebut eSIM Ubah Model Bisnis Telko |
"Kami akan menyiapkan peraturan turunan berupa Permen agar prediksi mengenai hitung-hitungan dari kegiatan konsolidasi dapat disiapkan lebih baik," ujar Ketua BRTI sekaligus Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI), Ismail.
Ismail menjelaskan sesungguhnya konsolidasi sudah bisa dilakukan tanpa harus menunggu Permen. Permen, dijelaskan Ismail akan memperjelas dan memastikan agar konsolidasi berjalan dengan baik dan menguntungkan seluruh pemegang kebijakan.
Permen juga akan membahas formulasi mengenai cara regulator dalam melakukan evaluasi konsolidasi agar transparan.
[Gambas:Video CNN] (din/evn)