Ia mengatakan telah dua kali menandatangani RUU PDP. Dengan kata lain, Rudiantara mengatakan pihaknya setuju dengan isi draf RUU PDP sehingga berharap bisa segera disahkan oleh DPR.
"Masih di pemerintah, saya sendiri sudah tanda tangan dua kali drafnya. Artinya Kominfo sebagai izin prakarsanya telah setuju," kata dia kepada awak media di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudiantara menjelaskan dirinya sempat melakukan rapat APBN dengan Komisi I DPR RI pada Senin (16/9) lalu, salah satunya soal RUU PDP. Dia mengatakan jika anggota Komisi I mendukung pemerintah mengeluarkan aturan perlindungan data pribadi, maka Kemenkominfo meminta untuk ditulis kesimpulan saat rapat selesai, tapi urung dilakukan.
Sebelumnya, Kemenkominfo menyebut RUU PDP sudah siap untuk dibahas namun pihaknya sempat mengatakan tengah menunggu teken dari dua kementerian.
Mengingat periode Komisi I DPR 2014-2019 akan berakhir akhir September, pria yang akrab dipanggil Nando ini mengakui hal itu menjadi salah satu kendala Kemenkominfo.
Namun, Kemenkominfo tetap optimis RUU PDP bakal segera dibahas. Jika tidak dapat dibahas tahun ini, Nando berharap aturan itu setidaknya bisa dibahas tahun depan oleh anggota baru Komisi I DPR periode 2019-2024.
"Ini kendala juga, soal itu [masa kerja Komisi I DPR 2014-2019 akan habis akhir September] tapi kita optimis. Setidaknya awal tahun depan jika tahun ini tidak bisa," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Catatan Redaksi: Judul berita diubah pada Senin (23/9) pukul 10.47 dari semula Rudiantara Sebut RUU PDP Masih di Tangan Setneg.
(din/evn)