
Polri Sebut Smart SIM Punya Fungsi Uang Elektronik
CNN Indonesia | Senin, 23/09/2019 05:32 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Andri menyebut salah satu keunggulan Surat Izin Mengemudi Pintar atau Smart SIM adalah kemampuannya dalam menyimpan rekam jejak pelanggaran lalu lintas pengemudi serta menjadi uang elektronik.
"Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalin itu tercatat dalam chip pada kartu SIM itu, dan juga tercatat pada server kita," kata Refdi melalui siaran persnya, Minggu (22/9), dikutip dari Antara.
Jika pun pelanggar belum memiliki SIM, lanjut dia, sidik jari pelanggar dapat disimpan sehingga rekam jejak pelanggarannya sudah tersimpan bahkan sebelum yang bersangkutan memiliki SIM.
Selain itu, kata Refdi, Smart SIM juga nantinya dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui uang elektronik bekerja sama dengan berbagai bank.
"Berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba sebagaimana yang di-support oleh BI dan BNI, BRI dan Bank Mandiri," katanya pula.
Ia menjelaskan bahwa Smart SIM sudah mulai diterbitkan di beberapa daerah, terutama ibu kota provinsi. Pihaknya pun akan melakukan evaluasi secara rutin untuk menerima masukan dari masyarakat.
"Evaluasi kami lakukan terus menerus, sinkronisasi terus menerus, uji coba terus menerus, pengujian keterpaduan data juga dilakukan uji coba terus menerus," katanya pula.
Refdi juga memastikan tidak ada kenaikan tarif pembuatan SIM karena penerbitan Smart SIM ini.
"Soal biaya yang dikenakan tadi tidak ada perubahan biaya, semua mengacu pada PP 60, tidak ada penambahan biaya, yang kami tingkatkan adalah pelayanan kualitas SIM," katanya.
Dia juga memastikan bahwa bagi pengendara yang memiliki SIM lama tetap dinyatakan berlaku sampai berakhirnya masa berlaku SIM tersebut.
"SIM lama yang belum habis masa berlakunya tetap dimanfaatkan dan tetap digunakan dan tetap menjadi bukti legitimasi operasional pemilik kendaraan," katanya pula.
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut ada sejumlah inovasi Polri berbasis teknologi selain Smart SIM. Misalnya, seperti penyelenggaraan ETLE (e-Tilang), penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang elektronik, pelayanan SIM online, Samsat online.
"Apresiasi positif dari masyarakat terhadap jajaran lalu lintas juga terus meningkat," klaim Ari.
[Gambas:Video CNN]
(ryh/arh)
"Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalin itu tercatat dalam chip pada kartu SIM itu, dan juga tercatat pada server kita," kata Refdi melalui siaran persnya, Minggu (22/9), dikutip dari Antara.
Selain itu, kata Refdi, Smart SIM juga nantinya dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui uang elektronik bekerja sama dengan berbagai bank.
"Berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba sebagaimana yang di-support oleh BI dan BNI, BRI dan Bank Mandiri," katanya pula.
![]() |
"Evaluasi kami lakukan terus menerus, sinkronisasi terus menerus, uji coba terus menerus, pengujian keterpaduan data juga dilakukan uji coba terus menerus," katanya pula.
Refdi juga memastikan tidak ada kenaikan tarif pembuatan SIM karena penerbitan Smart SIM ini.
Dia juga memastikan bahwa bagi pengendara yang memiliki SIM lama tetap dinyatakan berlaku sampai berakhirnya masa berlaku SIM tersebut.
"SIM lama yang belum habis masa berlakunya tetap dimanfaatkan dan tetap digunakan dan tetap menjadi bukti legitimasi operasional pemilik kendaraan," katanya pula.
![]() |
"Apresiasi positif dari masyarakat terhadap jajaran lalu lintas juga terus meningkat," klaim Ari.
[Gambas:Video CNN]
(ryh/arh)
ARTIKEL TERKAIT

Tarif Pembuatan Smart SIM Dipastikan Tak Berubah
Teknologi 2 bulan yang lalu
Smart SIM dan Aplikasi SIM Online Resmi Diluncurkan
Teknologi 2 bulan yang lalu
Biaya Bikin dan Perpanjang Smart SIM
Teknologi 3 bulan yang lalu
Keunggulan Smart SIM yang Bakal Diluncurkan 22 September
Teknologi 3 bulan yang lalu
BACA JUGA

Simpang Mengkreng Kediri Salah Satu Titik Macet Mudik Natal
Nasional • 11 December 2019 04:40
Bendera Putih Lippo Bakar Uang untuk OVO
Ekonomi • 29 November 2019 08:17
Korlantas Fokus Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Tiga Titik
Nasional • 26 November 2019 03:20
Ramai-ramai Lirik Dompet Digital, Facebook hingga Google
Ekonomi • 15 November 2019 14:32
TERPOPULER

Geram dan Gembira Netizen Sambut Harbolnas 12.12
Teknologi • 40 menit yang lalu
Microsoft Akui Ahli Sektor Digital di Indonesia Masih 'Minim'
Teknologi 2 jam yang lalu
Dihantui Denda Rp100 Juta, Twitter Ajak Kominfo Diskusi
Teknologi 4 jam yang lalu