Menurut data BMKG yang terpantau hingga pukul 8:00 WIB tadi, kota Sampit, Kalimantan Tengah, memiliki kualitas udara pada status berbahaya yang mencapai 588 µgram/m3. Sebelumnya, udara di Sampit sempat mencapai 172 µgram/m3 atau masuk kategori tidak sehat. Namun kualitas terus menurun hingga pagi ini.
Foto: (Screenshot via BMKG) |
Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, terus memburuk sejak pukul 12 dini hari tadi yakni 683 µgram/m3 atau dalam status sangat tidak sehat. Dua jam kemudian udara memasuki status berbahaya (406 µgram/m3). Udara terus memburuk hingga pada pukul 8:00 WIB ini berada pada status berbahaya (500 µgram/m3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: (Screenshot via BMKG) |
Berbeda dengan kedua kota lainnya, Kota Pekanbaru, Riau, terpantau sejak pukul 12 dini hari tadi cenderung terus membaik hingga pukul 8:00 WIB tadi. Sebelumnya udara pada malam hari berada di status berbahaya (683 µgram/m3) dan pada pagi hari menjadi 500 µgram/m3.
Foto: (Screenshot via BMKG) |
Partikel PM10 (particulate matter) punya diameter kurang dari 10 mikrometer dan PM2,5 berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer. Partikel-partikel tersebut diyakini oleh para pakar lingkungan dan kesehatan masyarakat sebagai pemicu timbulnya infeksi saluran pernapasan. Partikel padat PM10 dan PM2,5 dapat mengendap pada saluran pernapasan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 45 tahun 1997 terkait Standar Pencemar Udara di Indonesia (ISPU), perhitungan kadar pencemaran udara dihitung salah satunya dari konsentrasi PM10. (nad/eks)
Foto: (Screenshot via BMKG)
Foto: (Screenshot via BMKG)
Foto: (Screenshot via BMKG)