Data Pelanggaran dan Penindakan di UPPKB pada Januari - Agustus milik Kemenhub menunjukkan, dari total 1.246.515 kendaraan yang masuk ke jembatan timbang, terekam ada 503.866 pelanggaran (40 persen). Data ini diambil dari 73 jembatan timbang, 11 di antaranya masih dalam tahap sosialisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan Tol Belum Bisa Diawasi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Over dimensi sebenarnya cuma sedikit, tapi walaupun 2,48 persen, perkiraan kami karena ini jembatan timbang kebanyakan adanya di jalan negara, mungkin mereka sekarang masuk jalan tol. Jalan tol kan sekarang belum ada pengawasan dari kami," ucap Budi.
Dari seluruh pelanggaran yang didapat di jembatan timbang, penindakan paling banyak yang dilakukan adalah memberi peringatan (68 persen), sanksi tilang 31 persen, dan penindakan lainnya di bawah 1 persen.
Mulai 2018, ungkap Budi, pihaknya sudah melakukan tindakan memberi tanda seperti tulisan 'potong' di angkutan yang kedapatan kelebihan dimensi. Bukan cuma tanda, bodi yang kelebihan benar-benar dipotong hingga sesuai aturan.
(fea)