Selain metode 'cuci otak', netizen lain penasaran bagaimana sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena organisasi kesehatan ini sempat ingin memecat Terawan yang dianggap melanggar kode etik.
Seperti cuitan akun @fiasjinan, "Dokter Terawan, pernah diberhentikan sementara oleh Ikatan Dokter Indonesia, eh sekarang jadi Menteri Kesehatan! This is what we called sweet revenge."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
Sebagian netizen lain berharap Terawan dapat meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia agar lebih baik seperti BPJS.
Seperti @odigriadhi yang mencuitkan, "Selamat untuk dr. Terawan sebagai Menkes, semoga ada perubahan yang signifikan tentang sistem BPJS ke depan."
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
Dalam hal ini, MKEK memberikan sanksi berupa pemecatan sementara sebagai anggota IDI dari 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Selain itu, sanksi lainnya berupa pencabutan rekomendasi izin praktik.
Sebab, Terawan mengembangkan metode Digital Substraction Aniogram (DSA) untuk menyembuhkan penyakit stroke dengan terapi cuci otak (brain washing). Kementerian Kesehatan pun sempat menunggu permintaan resmi dari IDI untuk mengkaji metode Digital Substraction Aniogram (DSA) yang dilakukan Terawan. (din/evn)