Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan rencana ini dicanangkan untuk menjaga agar data-data strategis atau data risiko tinggi tetap tersimpan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Semuel mengatakan pembangunan pusat data ini untuk mengantisipasi banyaknya data risiko tinggi yang disimpan oleh PSE Lingkup Publik di Indonesia.
"Jadi cloud-nya pemerintah, punya pemerintah, dikelola pemerintah. Cloud ini untuk apa, untuk data data strategis dan juga untuk layanan layanan umum," kata Semuel
PSE Lingkup Publik adalah penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh Instansi Penyelenggara Negara atau institusi yang ditunjuk oleh Instansi Penyelenggara Negara.
Ia mengatakan apabila PSE Layanan Publik ingin menyimpan data di pihak ketiga, ia harus mengklasifikasi data terlebih dahulu. Kemudian data strategis juga harus dienkripsi terlebih dahulu.
"Kalau dia adalah data strategis harus di pemerintah, kalau tinggi harus dia enkripsi, karena keamanannya harus dijaga," kata Semuel. (jnp/fea)