GrabWheels belakangan lagi jadi sorotan sebab banyak dikelilingi masalah, seperti keluhan warga karena penggunanya merusak fasilitas umum misalnya Jembatan Penyebrangan Orang sampai ke kasus tewasnya dua orang pengguna pada Minggu (10/11) karena tertabrak di jalan raya oleh pengemudi mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Mei lalu Grab Indonesia meluncurkan proyek uji coba GrabWheels di Indonesia. Berdasarkan situs resmi Grab, GrabWheels bisa ditemukan di Green Office Park (BSD City), Lippo Karawaci, Bintaro, Universitas Indonesia, dan Soekarno-Hatta International Airport T3.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak ada izin, mereka tahu-tahu langsung buka aplikasi untuk GrabWhells," kata Budi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (13/11).
Menurut Budi seharusnya GrabWheels digunakan di kawasan khusus seperti perumahan, sekolah, atau industri. Dia bilang pemakaiannya bukan di jalan umum.
"Kalau izin enggak ada, saya rasa enggak ada. Ya sepengetahuan saya, kalau saya dapat informasi, yang saya tahu, tidak ada," ucap Fahri.
Menurut Fahri, pihak kepolisian mengimbau pengguna GrabWheels tidak mengakses jalan umum
"Pak Dirlantas PMJ (Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf) sudah memerintahkan kepada seluruh kasatlantas dan anggota Polri untuk mengimbau, kita hanya bisa mengimbau, mengedukasi supaya tidak digunakan di jalan raya. Sekali lagi tindakan kepolisian ini kan memang harus dilengkapi aturan yang jelas. Tapi bukan berarti terjadi kekosongan aturan polisi tidak bisa bertindak," katanya.
CNNIndonesia.com telah menghubungi pihak Grab Indonesia terkait hal ini namun belum mendapat respons. (fea)