"Jadi kebebasan berekspresi berkurang. Indikator kebebasan berekspresinya menurun," kata Ismail saat ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).
Pasalnya, Ismail menilai portal aduan itu merupakan pendekatan negara untuk mengontrol segala aktivitas media sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendekatan negara mungkin ingin mengontrol. Dari pendekatan semua dikontrol termasuk PNS," kata Ismail.
[Gambas:Video CNN]
Ia mengatakan pemerintah harus menindak lanjuti terkait kebijakan ini agar urgensi keberadaan portal ini lebih jelas.
"Makanya disini kan kembali lagi kepada pemerintah yang tepat untuk mau diapakan nantinya," ujarnya.
Di sisi lain, portal yang bisa menerima aduan masyarakat ini dinilai Ismail akan ada laporan-laporan masyarakat yang tidak sesuai dengan konten radikalisme. Sehingga, ia yakin portal aduan PNS radikal ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik.