Pertama, jika pengguna mendapatkan pesan dari orang yang tidak dikenal, WhatsApp bakal memberikan opsi apakah pengguna ingin melaporkan atau blokir akun tak dikenal tersebut.
Kedua, pengguna yang menerima pesan baik yang ditulis langsung oleh seseorang atau dari hasil forward (pesan yang diteruskan), maka WhatsApp memberi tanda yakni tulisan "Forwarded".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari inisiatif tersebut, data yang kami dapat sudah 25 persen penurunan pesan yang diteruskan ke grup WhatsApp. Kami yakin dengan memberi pembatasan seperti itu, dapat mencegah penyebaran informasi yang salah," kata Direktur Kebijakan WhatsApp Asia-Pasifik, Clair Deevy saat peluncuran program "Literasi dan Keamanan Digital" di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (18/11).
Fitur ini dihadirkan sebagai respons atas keluhan pengguna terkait maraknya undangan grup WhatsApp yang tidak diinginkan. Maka fitur ini dihadirkan untuk menyaring gangguan tersebut. Sebab, tak jarang pengguna mengeluh kalau mereka tiba-tiba masuk grup tertentu dari kontak yang tidak mereka kenal.
Pengguna juga bisa memilih agar undangan grup hanya bisa ditambahkan oleh orang tertentu yang ada di daftar kontak.
Nantinya, hanya mereka yang ada di daftar kontak pengguna saja yang bisa memberikan undangan masuk grup. Undangan dari mereka yang ada di luar kontak pemilik akun akan diterima lewat pesan pribadi.
Lihat juga:7 Cara Aman Kencan Online |
Tak hanya menawarkan fitur keamanan data, WhatsApp bersama ICT Watch dengan dukungan Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dan Relawan TIK Indonesia menyelenggarakan kegiatan sosialisasi demi keamanan pemegang akun.
Kegiatan tersebut bakal dirancang seperti seminar dan workshop yang akan diadakan di lima kota yaitu Jakarta, Cianjur, Aceh, Samarinda, dan Kupang. (din/mik)