Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau memperoleh informasi kematian satwa dilindungi tersebut dari Yuyu, salah satu staf PT. Arara Abadi Sinarmas Group. Tepatnya di Distrik Duri II konsesi PT Arara Abadi, Desa Tasik Serai, Kabupaten Bengkalis, pada 18 November 2019
Bangkai gajah pertama kali dilaporkan oleh pengawas tebang setelah menerima informasi dari tenaga kerja tebang bahwa ada bau menyengat. Setelah dilakukan pemeriksaan, sumber bau ternyata berasal dari bangkai gajah yang tergeletak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Balai Besar juga mengaku berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera yang menurunkan tim untuk mengumpulkan bahan dan keterangan terkait kematian satwa tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Terungkap pula, kondisi kepala gajah sudah terpotong dari pangkal belalai di mana belalai terpisah dari tubuh dengan jarak 1 (satu) meter.
"Dugaan bahwa gajah mati karena pembunuhan/perburuan dengan pemotongan kepala untuk pengambilan gading, namun pada saat pemeriksaan tidak ditemukan proyektil peluru," demikian diungkapkan dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11).
Kondisi bangkai gajah sudah membusuk dan diperkirakan satwa tersebut telah mati ± enam hari dari ditemukan bangkainya. Hewan tersebut merupakan gajah yang masuk dalam subpopulasi kelompok gajah Giam Siak Kecil. (lav)