Sebab, Johnny mengatakan penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perusahaan OTT akan digunakan untuk membangun infrastruktur digital di Indonesia untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih baik.
"Kalau pajak tidak dibayar, tidak ada penerimaan negara, bagaimana mau ekspansi membangun infrastruktur digital, kita perlu itu," ujar Johnny di bilangan Thamrin, Jakarta, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di seluruh dunia masalahnya sama, di mana ada nilai tambah di situ, maka ada kewajiban kepada negara yang bersangkutan," kata Johnny.
"Kami ingin industrinya bertumbuh dengan besar, masyarakat bisa mendapat manfaat yang banyak, tetapi negara juga mendapatkan penghasilan dengan tepat sehingga membangun infrastruktur lain atau menjadi tugas negara," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Ia mengatakan Kemenkominfo terus melakukan pembahasan terkait PPN dengan Facebook. Kesadaran Facebook atas hak dan kewajiban perusahaan telah terbentuk.
"Sistem baru yang dibangun atau dihasilkan oleh platform maupun aplikasi-aplikasi untuk membantu penggunaan dan konten yang sehat dan bermanfaat bisa dilakukan dengan baik di atas infrastruktur digital yang disediakan negara," katanya.