Dalam sebuah laporan Amnesty setebal 60 halaman, perusahaan diduga melakukan praktik mengumpulkan data pribadi untuk keperluan bisnis periklanan mereka dengan melakukan 'serangan' terhadap hak pribadi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Penggunaan sistem algoritma perusahaan untuk menyimpulkan profil seseorang sangat rinci. Google dan Facebook juga mengancam sejumlah hak lainnya, termasuk kebebasan berekspresi dan hak atas persamaan dan non-diskriminasi," kata organisasi HAM itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok hak asasi global yang berbasis di London itu meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan melindungi masyarakat dan kebebasan menggunakan layanan online tanpa 'diganggu' oleh pengiklan atau pihak ketiga lain.
"Pilihan seseorang untuk menggunakan layanan Facebook, dan cara kami mengumpulkan, menerima, atau menggunakan data - semuanya secara jelas diungkapkan dan diakui oleh pengguna," ucap Satterfield. (ap/mik)