Kominfo: Ada 3.901 Hoaks dari Agustus 2018-November 2019

CNN Indonesia
Selasa, 03 Des 2019 06:35 WIB
Kemenkominfo pun menyebut hoaks kategori politik sepanjang Agustus 2018 sampai November 2019 mencapai 973 dan 242 hoaks kategori fitnah.
Ilustrasi hoaks. (Istockphoto/ Dusanpetkovic)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut pihaknya telah mengidentifikasi total hoaks, kabar bohong, dan berita palsu sebanyak 3.901 sejak Agustus 2018 hingga November 2019.

Sedangkan selama bulan November 2019, setidaknya ada 260 hoaks yang teridentifikasi oleh mesin Automatic Identification System atau AIS Kemenkominfo.

"Dari penelusuran mesin AIS Kominfo, sepanjang Agustus 2018 sampai November 2019, jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian meningkat tajam hingga 501 item hoaks pada bulan April 2019," tulis Plt Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu melalui keterangan pers, Senin (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hoaks politik yang marak muncul di bulan April, didominasi kabar bohong yang menyerang calon presiden dan wakil presiden, partai politik, peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu," sambungnya.


Kemenkominfo pun menyebut hoaks kategori politik sepanjang Agustus 2018 sampai November 2019 mencapai 973, disusul 743 hoaks pada kategori pemerintahan, 401 hoaks kategori kesehatan, dan 307 kategori lainnya.

Selain itu, 242 hoaks kategori fitnah, 216 hoaks kategori internasional dan sisanya terkait bencana alam, agama, penipuan, mitos, perdagangan, dan pendidikan.

Tim AIS sendiri dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten yang beredar di platform digital.

[Gambas:Video CNN]

Saat ini, tim AIS Kemenkominfo berjumlah 100 personil yang bekerja selama 24 jam. Masyarakat pun dihimbau jika menemukan konten yang diragukan kebenarannya, dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email [email protected] atau akun Twitter @aduankonten dan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

(din/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER