Menurut Direktur Utama Akulaku Finance, Efrinal Sinaga perusahaan bakal mengajukan persiapan dan pengembangan bisnis ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar metode pembayaran syariah itu dapat segera diimplementasikan.
"Akulaku Finance akan masuk ke segmen syariah tetapi mungkin belum tahun depan. Mudah-mudahan 2021 mungkin kita sudah punya syariah," kata Efrinal beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Platform finansial teknologi LinkAja bulan lalu dikabarkan telah meluncurkan LinkAja berbasis syariah.
Pada tahap awal, LinkAja Syariah akan melibatkan empat bank BUMN syariah, yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Keempat bank tersebut akan berperan sebagai penampung dana transaksi.
Uang elektronik versi syariah ini akan berbeda dengan pendahulunya. Pertama, LinkAja Syariah menggunakan akad sebelum layanan digunakan. Kedua, rekening bank penampung menggunakan bank syariah, bukan bank konvensional.
Ketiga, LinkAja Syariah akan memiliki nilai-nilai yang terhubung dengan prinsip syariah. Keempat, mendapat pengakuan resmi dari lembaga berwenang, yakni Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
[Gambas:Video CNN] (din/mik)