"Tidak [diblokir], salah juga terminologinya. IndoXXI menyadari bahwa mengedarkan film-film legal itu tidak boleh dan mereka melalui inisiatif sendiri untuk menutup streaming itu," kata Johnny kepada CNNIndonesia.com saat ditemui di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (9/1) malam.
Lebih lanjut Johnny mengimbau kepada situs film streaming serupa IndoXXI agar tidak mengedarkan film ilegal. Ia juga meminta agar situs-situs ini memiliki izin yang jelas.
"Kami berharap yang streaming, aplikasi-aplikasi atau platform lainnya juga mengikuti jejak yang sama yaitu mengedarkan film-film, lisensi, dan izin yang jelas," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun untuk masyarakat dapat murahnya, tetapi caranya secara makro Indonesia itu tidak bermanfaat bahkan bisa merugikan," sambung Johnny.
[Gambas:Video CNN]
Menanggapi hasil survey tersebut, Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) menyebut akan memberantas para pelanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) pada 2020.
Alhasil, 24 Desember lalu, IndoXXI mengunggah pengumuman bahwa situs mereka akan tutup per 1 Januari 2020 demi memajukan industri kreatif tanah air.
"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI," demikian tertulis pada situs tersebut, Selasa (24/12). (din/eks)