Instagram Uji Fitur Kirim Pesan di Desktop

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jan 2020 19:04 WIB
Selain mengirim pesan, pengguna juga dapat membagikan foto, video, dan file multimedia lainnya lewat situs web Instagram.
Kirim pesan langsung nantinya bakal bisa dilakukan lewat desktop (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Layanan media sosial populer, Instagram diketahui tengah menguji fitur mengirim pesan langsung (direct message) melalui situs web Instagram yaitu Instagram.com.

Dilansir The Verge, selain mengirim pesan, pengguna juga dapat membagikan foto, video, dan file multimedia lainnya.

Saat fitur resmi diluncurkan, nantinya saat pengguna mengakses akun Instagram mereka lewat desktop, akan muncul ikon tanda panah di bagian kanan atas seperti yang tertera di aplikasi mobile.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu pengguna juga dapat menerima pemberitahuan tiap kali ada pesan yang masuk ke akun Instagram mereka.

Langkah yang dilakukan Instagram ini dianggap sebagai pembuka jalan untuk menyatukan infrastruktur layanan pesan Messenger, WhatsApp, Instagram Direct yang memungkinkan obrolan lintas aplikasi.


Wacana itu sempat digaungkan Pendiri Facebook Mark Zuckerberg. Dikutip The New York Times, rencananya integrasi tiga layanan pesan tersebut akan rampung tahun ini.

Kendati demikian, Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat (AS) menentang rencana Zuckerberg itu.

Badan itu bahkan mengancam perusahaan media sosial populer ini terancam diblokir. Sebab, menurut FTC, rencana Facebook itu dianggap menghambat persaingan dengan perusahaan layanan pesan instan lainnya.

[Gambas:Video CNN]

"Pelaporan diperlukan untuk mencegah merger [penggabungan Instagram, Messenger, dan WhatsApp] dan mempertahankan status quo. Jika integrasi dilakukan maka membuat divestasi [pengurangan beberapa jenis aset, baik dalam bentuk finansial maupun barang," kata mantan penasihat senior FTC, Tim Wu.

Gugatan FTC terhadap Facebook pun dinilai sebagai pembuka jalan untuk penegakan hukum federal terhadap perusahaan teknologi besar yang diduga melakukan pelanggaran antimonopoli.

(din/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER