Menurut Ruby bahwa tindak kejahatan yang dilakukan pelaku yaitu "SIM swap fraud", yakni pergantian kartu SIM secara ilegal sehingga dapat menguasai seluruh akses dari SIM card korban.
Dalam kasus Ilham Bintang, informasi perbankan melalui aplikasi mobile banking adalah yang diincar pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus "phising" dapat dilakukan melalui telepon menghubungi korban, SMS, maupun mengirim link palsu. Perlu diketahui, korban "phising" ini bisa secara acak atau orang tertentu yang dikejar. Dalam kasus Ilham Bintang ini, modus tersebut belum bisa dipastikan.
"Phising ini misalnya saya sebagai pelaku mengaku dari operator bank, menelepon korban untuk verifikasi, bilang ada transaksi mencurigakan sehingga perlu tahu 'username' mobile banking korban," kata Ruby.
Kedua setelah mendapatkan username tersebut, pelaku mendatangi gerai Indosat dan berpura-pura telah kehilangan SIM. Dengan sudah berbekal data di tahap pertama, pelaku dapat mengisi formulir untuk mendapatkan kartu SIM nomor korban.
Ketiga setelah mendapatkan SIM, pelaku mengunduh atau "download" aplikasi mobile banking yang digunakan korban. Pada kasus Ilham Bintang, mobile banking Commonwealth menggunakan username dan password untuk masuk (login) ke dalam aplikasi.
Saat tahap pertama berhasil mendapatkan username, kini tahap selanjutnya yang diperlukan korban adalah "password" login, di mana dapat dilakukan reset password, yang nantinya kode verifikasi dikirimkan lewat SMS.
[Gambas:Video CNN]
Setelah berhasil mendapatkan username dan password, kini pelaku hanya tinggal mendapatkan kode PIN untuk transaksi perbankan di mobile banking.
"Pelaku melakukan reset password dan reset PIN, sehingga akhirnya korban sudah dikelabui seutuhnya. Digunakanlah waktu secepat mungkin dua sampai tiga jam, saat korban kesulitan telpon karena sedang di luar negeri. Saat itu pula, dilakukan lah transfer-transfer ilegal," ucap Ruby.
Menurut Ruby, kejahatan "SIM swap fraud" telah umum terjadi di berbagai negara, dan informasi yang didapatkan pelaku adalah rekening perbankan korban melalui pencurian kartu SIM.
Dalam melakukan kejahatan ini, pelaku tidak harus memiliki alat software canggih. Kunci dari kejahatan ini adalah ketidaksadaran korban terhadap pencurian data pribadi pada tahap pertama "phising".
Ilham Bintang telah melaporkan tindak kejahatan pencurian uang melalui nomor kartu telepon kepada pihak kepolisian pada Jumat (17/1). (mik)