Modus pembobolan rekening Ilham diawali dengan pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) Indosat miliknya.
"Saya meminta pertanggungjawaban ke dua-duanya [bank maupun operator]. Yang satu itu sudah mengaku kesalahan verifikasi," ujar Ilham saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham lebih lanjut belum mengajukan tuntutan immaterial. Ia mengatakan menyerahkan hal tersebut ke kuasa hukumnya, yaitu Elza Syarief.
"Saya cuma melaporkan itu ke polisi dan kemudian saya menguasakan urusan hukum ke Elza Syarief," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Ilham mengatakan dirinya memprioritaskan agar pelaku pencurian dapat diproses secara hukum. Sebab, ketika ia menceritakan pencurian yang ia alami di Facebook, banyak orang yang juga merespons dan mengatakan mengalami penipuan yang sama.
"Karena ketika saya posting itu dan ada ribuan orang yang merespons. Rata-rata mereka itu dirugikan. Jadi perjuangan ini bukan saya sendiri tapi perjuangan untuk melindungi masyarakat juga," ujar Ilham.
Ilham telah melaporkan kasus pembobolan rekening yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ tanggal 17 Januari 2020.
Pasal yang dilaporkan dalam laporan itu yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan itu telah diterima kepolisian pada Jumat, (17/1).
Yusri menuturkan sampai saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap Ilham. (jnp/mik)