Menurutnya Havara, pihak perusahaan telah mengikuti apa yang telah diminta kementerian setelah menerima surat peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (22/1). Kemenkominfo saat itu memberikan waktu 2x24 jam, jika Maxim tidak merespon, aplikasinya akan diblokir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat yang kami terima merupakan surat peringatan, sementara itu saat ini Maxim telah mengikuti apa yang telah diperintahkan pemerintah," ucap Havara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak menerima surat peringatan, Maxim telah menyesuaikan tarif di seluruh wilayah operasinya di Indonesia yang tersebar di 24 daerah.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya mengatakan Maxim diblokir sementara karena tidak patuh kepada aturan pemerintah.
"Kami kasih waktu mungkin tanggal dia harus merespon. Kalau tidak merespon, tergantung Kementerian Perhubungan Hubdar, kalau mereka akhirnya minta ditutup saya tutup," ujar Semuel kepada awak media di Kantor Kemenkominfo, Rabu (21/1).
Lihat juga:Menyambangi Ruko Maxim Ojol Rusia di Jakarta |
Pada situs Maxim disebutkan biaya layanan roda dua akan dihargai sebesar Rp6.000 dan dengan mobil mulai dari Rp12.000. Namun, di lapangan Maxim menetapkan per empat kilometer awal sebesar Rp3.000. (ryh/mik)