Zero ODOL sebenarnya sudah dipersiapkan Kemenhub sejak 2019 melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran ODOL untuk diberlakukan pada tahun ini. Namun belakangan Kementerian Perindustrian, pembina industri dalam negeri, meminta ditunda hingga akhirnya disetujui pada 2023.
Menurut UD Astra Motor Indonesia, distributor UD Trucks, keputusan penundaan tidak berdampak banyak pada perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aloysius Chrisnoadhi, Direktur Pemasaran dan Purna Jual UD Astra Motor Indonesia menjelaskan modifikasi yang dimaksud salah satunya perubahan pada berat kotor kendaraan menjadi lebih ringan sehingga sanggup mengangkut muatan lebih banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Chrisnoadhi pihak yang akan kena dampak langsung penundaan Zero ODOL adalah pengusaha alias pemakai kendaraan komersial. Produsen disebut siap mengikuti peraturan pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
Lebih Banyak Beli Truk
Chrisnoadhi setuju pendapat yang menyatakan kemungkinan saat program Zero ODOL diberlakukan penjualan kendaraan komersial meningkat.
Latar belakang hal itu bisa kejadian yaitu konsumen yang tadinya mengandalkan satu truk untuk mengangkut jumlah muatan dengan kelebihan tertentu tak bisa lagi melakukannya. Solusi untuk mengatasinya kemungkinan membeli truk baru.
"Secara teori mungkin benar, tetapi menurut saya tidak mesti akan menjadi persis seperti itu," ucap Chrisnoadhi.
Kata dia ada implikasi bila konsumen membeli truk lebih banyak, yaitu jalanan menjadi lebih ramai kendaraan besar. Sementara dia bilang jumlah penambahan jalan tidak linear dengan pertumbuhan populasi truk.
"Tapi masalahnya kan pemerintah cuma punya jalan tetap, penambahannya tidak linear dengan jumlah kendaran. Memangnya kalau ditambah menjadi efisien? Tidak juga. Bisa jadi tambah crowded," sebut Chrisnoadhi. (fea/mik)