PSBB Imbas Corona Berlaku, Netizen Pamer Langit Biru Jakarta

CNN Indonesia
Selasa, 07 Apr 2020 19:50 WIB
Warganet pamer langit Jakarta usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan corona resmi diberlakukan hari Selasa (7/4).
Langit cerah Jakarta usai PSBB imbas corona resmi berlaku, Selasa (7/4). (CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Jakarta, CNN Indonesia -- Warganet di Twitter membagikan foto-foto langit di Jakarta di tengah pembatasan aktivitas di luar rumah untuk menekan virus corona (SARS-CoV-2). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19 sudah resmi diberlakukan di Ibu Kota per hari ini, Selasa (7/4).

Foto-foto yang dibagikan warganet menunjukkan langit Jakarta berwarna biru. Foto-foto keindahan langit Jakarta pun masuk ke jajaran trending topic dengan kata kunci 'Langit Jakarta'.

Seorang warganet membagi foto kolase langit Jakarta di daerah perumahan hingga di jalan raya. Keberadaan gumpalan awan pun semakin memperindah foto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Banyak warganet yang turut memamerkan foto langit Jakarta di senja hari. Meski dengan penerangan temaram, awan masih bisa dilihat dengan jelas.






Akun Twitter @deYOUniverse membuat sebuah video yang berisi kumpulan foto-foto yang menunjukkan langit Jakarta diselimuti asap hingga terlihat berwarna biru.



Banyak warganet domisili Jakarta lainnya membagikan kondisi langit di setiap areanya. Hasil foto menunjukkan langit Jakarta bersih dari asap.









Beberapa warganet dari berbagai wilayah di Pulau Jawa juga tak mau ketinggalan mengikuti trending topic ini. Warganet tersebut membagikan foto di wilayahnya masing-masing.







Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan corona virus corona per hari ini, Selasa (7/4).

Dalam surat keputusan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

"Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana diktum kedua dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran," bunyi diktum ketiga keputusan tersebut.

Dengan demikian penerapan PSBB di Jakarta akan dilakukan selama 14 hari ke depan.

(jnp/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER