Jakarta, CNN Indonesia -- Grab Indonesia bekerja sama dengan perusahaan rental kendaraan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung program relaksasi keuangan pemerintah.
Dukungan tersebut dipersiapkan melalui program dan skema bantuan yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mitra pengemudi yang turut terkena imbas dari pandemi Covid-19.
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan mitra pengemudi Grab anggota TPI akan diberikan berbagai kemudahan dan manfaat nyata bagi yang hingga kini masih melayani masyarakat dan terus memutar roda ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejumlah program kerja sama antara lain penundaan biaya rental mobil hingga dua bulan ke depan serta pemberian dana tunai sebagai bagian dari program loyalitas mitra yang tergabung dalam TPI," ujar Neneng berdasarkan keterangan pers, Kamis (9/4).
Program dukungan tersebut, lanjut Neneng, telah disampaikan kepada mitra pengemudi yang menjadi anggota TPI dan akan dievaluasi setelah periode dua bulan.
"Bagi seluruh pengemudi yang masih mempunyai kontrak aktif pada program Gold dan Flexi Plus, maka akan mendapatkan penundaan pembayaran biaya rental sampai dengan 2 Juni 2020, dan pengemudi dapat menggunakan kendaraan tersebut untuk bekerja."
Selain itu, manfaat lain juga diberikan kepada anggota keluarga mitra agar dapat turut merasakan manfaat dari inisiatif Grab.
"Mitra pengemudi anggota TPI juga tetap akan mendapatkan manfaat asuransi kesehatan, asuransi jiwa, serta program beasiswa bagi anak mitra," ujar Neneng.
Didukung OJKNeneng turut menyambut baik inisiatif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merencanakan keringanan pembiayaan melalui perusahaan leasing dan perbankan, terutama bagi mitra pengemudi Grab di Indonesia.
Sebagai tahap awal, saat ini Grab sedang membantu Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang difasilitasi oleh OJK untuk mendata debitur leasing yang merupakan mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan OJK.
"Melalui pendataan ini diharapkan pengajuan restrukturisasi dari pinjaman para mitra dapat diajukan secara kolektif oleh Grab kepada APPI yang nantinya akan disampaikan kepada perusahaan leasing yang menjadi anggota mereka," pungkasnya.
(fef)
[Gambas:Video CNN]