Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar internet bisa digratiskan selama masa pandemi, kurang lebih tiga hingga empat minggu.
"Sudah semestinya pemerintah meringankan beban mereka dengan memfasilitasi internet gratis kepada warga, bukan badan usaha, selama wabah Covid-19," kata Sukamta saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika semua warga diminta stay at home, merekalah yang berjibaku menjadi pengantar mobilitas barang-barang pesanan warga," kata Sukamta.
"Supaya ada kekurangan beban rakyat. Sebab, beban pulsa naik. Apalagi banyak orang kirim video-video file besar. Semoga program kerja dari rumah ini bisa sukses. Pak Menteri bisa dapat kredit poin besar. Saya kira internet harus dibebaskan alias gratis," kata Sukamta.
Laporan Ookla perusahaan penguji kecepatan internet, menyebutkan terjadinya perlambatan kecepatan internet di Malaysia dan India hingga di bawah 80 Mbps. Tak ubahnya di kedua negara tersebut, Sukamta mengatakan kecepatan internet Indonesia juga bisa melambat.
"Di Indonesia juga kemungkinan besar bisa berpotensi melambat, makanya pemerintah perlu antisipasi sejak dini, misalnya dengan menambah kuota supaya traffic internet masih bisa tertangani," kata Sukmata. (jnp/eks)