Telkomsel mengatakan berkelanjutan berkoordinasi bersama regulator serta anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk mempersiapkan hal itu.
"Hingga saat ini, seluruh proses persiapan teknis masih berlangsung untuk memenuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)," kata VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
XL Axiata mengatakan saat ini sedang melakukan proses integrasi antara alat pendeteksi IMEI, Equipment Identification Registration (EIR) yang dioperasikan operator, dengan Central EIR (CEIR) yang dioperasikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Dihubungi terpisah, VP Technology Relations and Special Project Smartfren, Munir Syahda Prabowo, mengatakan, seluruh sistem di Smartfren sudah siap beroperasi. Ia mengatakan Smartfren tinggal menunggu pemerintah untuk finalisasi mekanisme dan konektivitas pusat server.
"Untuk backend secara sistem dan proses di internal Smartfren segala sesuatunya sudah siap dioperasikan," tutur Munir.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan aturan IMEI tetap diberlakukan sesuai jadwal setelah melakukan koordinasi antara Kemenkominfo, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, bersama dengan operator seluler. (jnp/fea)