Wajib lapor digital tersebut dikemas dalam bentuk scan barcode lewat kamera smartphone yang langsung akan terhubung dengan aplikasi Sistem Pendataan Pendatang (SiDatang).
Informasi barcode SiDatang ini telah ditempatkan di sejumlah akses masuk transportasi umum yakni bandara, stasiun dan pelabuhan yang akan terkoneksi dengan aplikasi jaringan Pemerintah Kota Semarang seperti Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam aplikasi SiDatang, terdapat riwayat kesehatan warga sehingga memudahkan identifikasi dan pengawasan karena langsung berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) yang diharapkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Sementara itu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi siap mendukung terobosan yang didukung teknologi dalam membantu penanganan pencegahan penyebaran virus covid-19 di Kota Semarang.
Bahkan oleh Hendrar, wajib lapor barcode SiDatang juga akan disosialisasikan ke Kelurahan hingga lingkungan RT dan RW sebagai upaya deteksi dini yang lebih akurat.
"Ini sangat membantu karena langsung tersambung ke jaringan server dan aplikasi kami, sampai juga ke Puskesmas. Ini akan kami sosialisasikan dan tempatkan di Kelurahan sampai RT dan RW agar masyarakat bisa lebih peduli untuk deteksi dini", kata Hendrar.