Mayoritas Pelanggar PSBB Jalan Raya Tak Pakai Masker

CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2020 15:21 WIB
Aparat polri bersama dishub melakukan pemeriksaan pengendara roda dua dan empat di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan,  pemeriksaan bertujuan menghimbau pengendara untuk menggunakan masker dan peraturan posisi duduk dan jumlah penumpang selama PSBB. Jakarta. Jumat (10/4/2020). Polda Metro Jaya membangun 20 titik pos di perbatasan Jakarta untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Ibu Kota selama masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. CNN Indonesia/Andry Novelino
Pengendara motor tidak menggunakan masker saat diberlakukan PSBB. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mayoritas pelanggaran ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di jalan raya didominasi pengguna tidak menggunakan masker, menurut kepolisian. Sejak PSBB diberlakukan kepolisian menyatakan sudah menegur 28.600 pelanggar, sebesar 40 persen dari itu pelanggaran masker.

PSBB yang ditujukan buat menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19) pertama kali diberlakukan di Jakarta pada 10 April. Lantas penerapan yang sama disusul di Jawa Barat di wilayah penyangga Jakarta yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi, secara serentak mulai 15 April dan Tangerang mulai 18 April.


Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengungkap pelanggaran pengguna kendaraan tidak mengenakan masker mencapai 11.423 orang di Jakarta. Data itu berdasarkan total surat teguran atau blangko yang dikeluarkan kepolisian kepada para pelanggar PSBB per 26 April.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara wilayah penyangga [Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang] jumlah pelanggar tidak gunakan masker 4.590 orang," kata Sambodo melalui pesan singkat, Senin (27/4).

Sambodo melanjutkan untuk pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan sarung tangan berjumlah 1.656 orang di Jakarta sedangkan di daerah penyangga 1.626 orang.

Seperti diketahui kewajiban menggunakan masker selama PSBB berlaku untuk pengguna tiga moda transportasi, yaitu pengemudi dan penumpang sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum, serta barang. Sedangkan sarung tangan hanya untuk pengguna sepeda motor.


Masker merupakan barang lazim dipakai biker saat berkendara untuk menghindari debu selama perjalanan, namun umumnya bukan jenis medis. Sambodo menjelaskan pihaknya tidak menentukan jenis masker yang wajib dipakai pengguna kendaraan selama PSBB.

"Yah yang penting gunakan masker," kata Sambodo. (ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER