Kepala Sub Divisi Digital at Risks SAFEnet, Ellen Kusuma mengatakan aksi tersebut merupakan upaya defamasi atau pencemaran nama baik berujung pada represi atau bentuk penindasan di internet.
"Ini [serangan netizen ke Bintang Emon] menunjukkan situasi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia yang sangat darurat. Adanya upaya defamasi yang dilakukan oleh buzzer-buzzer tidak jelas asal usulnya untuk mendelegitimasi Bintang Emon juga saya lihat muncul di Twitter," ujar Ellen saat dihubungi CNNIndonesia, Senin (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ellen mengatakan usaha delegitimasi oleh para netizen ini bukanlah yang pertama. Sudah ada beberapa kasus yang berupaya mendelegitimasi suara atau ekspresi aktivis dengan penggiringan opini publik yang ad hominem (logika sesat yang menyerang pribadi).
Lebih lanjut, Ellen berharap agar pemerintah bisa menghukum para pelaku dalam kasus-kasus serupa yang dialami aktivis dan Bintang. Penegakan hukum ini adalah itikad baik, ketegasan, dan transparansi untuk menegakkan demokrasi.
"Jangan tebang pilih hanya menindak kasus-kasus yang dianggap mencoreng citra dan wajah rezim," tutup Ellen. (jnp/mik)