Cara Cek Kartu SIM yang Sukses Registrasi

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2020 16:57 WIB
Kartu subscriber identity module (SIM) seluler
Cara Cek Kartu SIM yang Sukses Registrasi (Foto: Aditya Panji)
Jakarta, CNN Indonesia --

Cara untuk cek kartu SIM yang sukses registrasi tidaklah sulit. Bisa hanya bermodal duduk santai di rumah, Anda sudah bisa mengeceknya.

Kementerian Komunikasi, Informasi, dan Telekomunikasi (Kemenkominfo) mengharuskan setiap pengguna telepon seluler untuk melakukan registrasi kartu SIM Prabayar. 

Hal tersebut dilakukan guna menghindari jadi korban praktik penipuan, pencemaran nama baik, hingga mendeteksi terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ciri Kartu SIM Sukses Registrasi

Pengecekan nomor IMEI di perangkat handphone, Jakarta, 4 Juli 2019. Pemerintah berencana untuk memberlakukan regulasi IMEI pada 17 Agustus mendatang. Dengan adanya aturan ini, operator bisa melakukan pemblokiran layanan telekomunikasi (telepon, SMS, internet) jika IMEI ponsel ternyata tidak terdaftar di Kemenperin. (CNN Indonesia/ Hesti Rika)Ciri kartu SIM sukses teregistrasi adalah tidak lagi menerima sms dari nomor pengirim 4444 (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)

Ciri paling mendasar, pengguna kartu SIM Prabayar yang sukses registrasi yaknitidak akan dibanjiri SMS dari 4444. Namun jika masih mendapatkan SMSdari nomor tersebut, berarti ada hal yang salah saat Anda melakukan proses pendaftaran.

Nomor 4444 memanglah nomor jaringan internal operator yang ada di Indonesia. Jadi pengguna operator apa pun akan melakukan pendataan ke nomor itu.

Untuk mengecek kartu SIM telah sukses registrasi, pertama dapat melalui cara SMS, USSD, atau ke situs operator yang digunakan.

Cara kedua, Anda bisa datang ke gerai operator secara langsung untuk melakukan pengecekan manual bila tak menerima balasan usai melakukan registrasi lewat SMS.

Perlu diketahui beberapa kesalahan yang biasa terjadi saat registrasi kartu SIM Prabayar. Antara lain, salah memasukkan angka seperti nomor Kartu Keluarga (KK) berganti karena pindah domisili atau Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan KK diblokir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcakpil) sebab data yang ada ganda.

Cara Kartu SIM Sukses Registrasi

A woman sends text messages on June 25, 2008 on her Blackberry phone while commuting on the Metro from Washington, DC to the Virginia suburbs. AFP PHOTO/Karen BLEIER / AFP PHOTO / KAREN BLEIERCara agar kartu SIM teregistrasi adalah mendaftarkan SIM card dengan mengirim SMS ke nomor 444 disertai NIK dan Nomor KK yang sah (Foto: AFP PHOTO / KAREN BLEIER)

Cara registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke nomor 4444. Formatnya, ketikkan NIK#NomorKK#.

Sementara untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#Nomor KK# . Perlu dicatat bahwa NIK yang dimasukkan harus tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Setelah itu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Disdukcakpi) yang akan memvalidasi data tersebut. Proses registrasi dinyatakan berhasil apabila data yang dimasukkan oleh calon pelanggan dan pelanggan lama prabayar tervalidasi.

Jika data yang dimasukkan calon pelanggan dan pelanggan lama tidak dapat tervalidasi meskipun telah memasukan data yang sesuai dengan yang tertera pada KTP-el dan KK, maka pelanggan wajib mengisi Surat Pernyataan (sesuai lampiran pada Peraturan Menteri ini).

Surat berisi pernyataan bahwa seluruh data yang disampaikan adalah benar, sehingga calon pelanggan dan pelanggan lama prabayar bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang ditimbulkan dan secara berkala melakukan registrasi ulang sampai berhasil tervalidasi.

Setelah proses validasi, penyelenggara jasa telekomunikasi mengaktifkan nomor pelanggan paling lambat 1x24 jam.

Secara rinci berikut adalah contoh cara registasi kartu SIM Prabayar:

  • Smartfren : NIK#NomorKK
  • Indosat : NIK#NomorKK#
  • Tri : NIK#NomorKK#
  • Telkomsel : RegNIK#NomorKK#
  • XL : Daftar#NIK#NomorKK

Cara Cek Kartu Sim Sukses Registrasi

Berikut adalah link website, USSD, dan SMS untuk fitur Cek Nomor yang disediakan oleh masing-masing operator:

  • Telkomsel: via website: https://telkomsel.com/cek-prepaid
  • Indosat: via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444
  • XL Axiata: via USSD dengan format: *123*4444# Hutchison
  • Tri (3): via website: https://registrasi.tri.co.id
  • Smartfren: via website: https://my.smartfren.com/check_nik.php

Khusus untuk pengguna Telkomsel, anda bisa melakukan pengecekan langsung melalui bantuan call center di nomor 080718111811 sehingga jika segala cara yang ditempuh gagal tidak perlu datang langsung ke gerai operator.

Batas Akhir Masa Registrasi

Melansir dari laman resmi Menkominfo disebutkan bahwa penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyampaikan laporan kemajuan proses registrasi ulang pelanggar prabayar setiap tiga bulan kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Maka dari itu, setiap pelanggan diharapkan untuk segera melakukan proses registrasi, jika tidak Menkominfo bisa saja melakukan pemblokiran secara bertahap. Mulai dari memblokir layanan telepon/SMS.

Berlanjut memblokir layanan internet, lalu yang paling akhir ialah nomor diblokir secara total, tidak akan sinyal untuk telepon atau internet. Pengguna pun tidak akan bisa menerima atau melakukan panggilan telepon; mengirim dan menerima SMS; dan browsing internet.

Maka dari itu segera periksa kartu SIM Anda dengan mengikuti cara cek kartu SIM yang sukses registrasi agar nomor Anda tidak diblokir.

(ndn/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER