Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate mengklaim kualitas internet Indonesia sudah mampu dipakai untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 secara digital.
Johnny bilang selama ini Kominfo telah membangun infrastruktur komunikasi dan informasi di seluruh daerah Indonesia. Sehingga penyelenggara pemilu bisa memanfaatkannya untuk pilkada.
"Secara teknis teknologi yang sudah dimiliki Indonesia saat ini, termasuk di dalamnya sertifikat elektronik dan quality of service dari sinyal bandwidth yang tersedia, sudah memungkinkan kita untuk melakukan proses pemilihan kepala daerah secara digital," kata Johnny saat bertemu Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Jumat (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnny meminta KPU dan Bawaslu untuk memperhatikan lokasi pendirian TPS jika menggelar pilkada secara digital. Sehingga sinyal 4G yang tersedia bisa dimanfaatkan dengan baik.
Johnny mengatakan memang sudah saatnya pemilu di Indonesia beralih ke teknologi yang lebih tinggi. Pilkada 2020 bisa dimanfaatkan sebagai tahap uji coba agar teknologi informasi bisa diterapkan di Pemilu 2024.
Dia menyatakan dukungan penuh Kominfo jika penyelenggara hendak menerapkannya. Namun Johnny mengembalikan pilihan kepada KPU dan Bawaslu.
"Tetapi pasti dengan berbagai pertimbangannya, tahapannya, yang dipilih adalah tahapan paling mudah untuk kita pertanggungjawabkan. Saya yakin itu jadi pilihan KPU dan Bawaslu saat ini," tutur Johnny.
Sebelumnya, KPU melakukan uji coba penerapan sistem rekapitulasi elektronik untuk Pilkada 2020. Hasil penghitungan di TPS dipindai dan langsung dikirim ke pusat data. Sistem ini disebut bisa memangkas waktu dan mengurangi kesalahan.
Namun Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat sejumlah kekurangan. Salah satunya, aplikasi Sirekap menolak petugas untuk mengunggah dokumen karena masalah jaringan.
"Jadi bayangannya adalah jika memang Pilkada 2020 nanti akan dijadikan sarana uji coba pada Sirekap ini, rekapitulasi manual berjenjang itu tetap dilakukan oleh KPU dan itu kemudian yang akan menentukan hasilnya," kata peneliti Perludem Heroik Pratama, Rabu (26/8).
(dhf/mik)