VIDEO: Kata Warga soal Gugatan Live di Media Sosial

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Sabtu, 29 Agu 2020 16:26 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Warga menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh RCTI dan iNEWS ke Mahkamah Konstitusi. Kebanyakan mereka tak sepakat. 

Pasalnya dalam gugatanya, RCTI dan iNEWS menilai ada perbedaan perlakuan terhadap Netflix dan YouTube dengan televisi konvensional dalam UU Penyiaran. Mereka meminta agar setiap penyelenggara penyiaran yang menggunakan internet, seperti Youtube hingga Netflix tetap tunduk pada UU Penyiaran.

Mahkamah Konstitusi sudah beberapa kali menggelar sidang uji materi ini, terakhir pada Rabu 26 Agustus lalu. Sidang akan kembali digelar pada Senin 14 September mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan pihak terkait.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan masyarakat tidak lagi bebas memanfaatkan fitur siaran langsung dalam platform media sosial apabila permohonan pengujian UU Penyiaran oleh RCTI dikabulkan, melainkan hanya bagi lembaga yang mengantongi izin penyiaran.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER