Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki fungsi penting untuk beragam keperluan administrasi.
Yang terbaru, nomor NIK menjadi salah satu syarat wajib untuk mendaftar kartu prakerja dan mendapatkan subsidi UMKM dari Program Bantuan Presiden Produktif (BPUM).
Untuk itu, ketahui cara cek NIK online untuk daftar prakerja dan BLT UMKM agar tak terjadi hambatan saat pengurusan yang dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah resmi membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 pada Senin (2/11) lalu. Di saat yang sama, pemerintah juga masih membuka pendaftaran BLT Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM.
Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu menyebutkan syarat untuk mendapat UMKM ini yakni harus merupakan Warga Negara Indonesia dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Nomor Induk Keluarga (NIK) peserta pun harus dipastikan sudah terverifikasi di sistem Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Saat ini, untuk mengecek validitas nomor NIK tidak harus ke kantor Dukcapil, melainkan bisa dicek langsung secara online. Berikut cara cek NIK online untuk daftar prakerja dan BLT UMKM.
![]() Ilustrasi. Cara cek NIK online untuk daftar prakerja dan BLT UMKM dengan mengakses situs https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/ |
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi fasilitas kepada masyarakat, untuk mengakses NIK secara online melalui situs mereka. Hal ini dapat diakses melalui situs https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
Buka situs tersebut menggunakan gawai atau komputer, lalu cari menu e-KTP dan isi kolom NIK kemudian tekan enter pada keyboard.
Apabila KTP memang benar valid dan terhubung, pengguna akan diarahkan menuju tampilan yang berisi data diri seperti dalam KTP.
Masyarakat juga dapat cek NIK melalui Call Center Halo Dukcapil dengan menelepon ke hotline di nomor 1500-537. Tentu cara ini lebih cepat untuk verifikasi NIK jika panggilan diterima.
Selain itu, masyarakat dapat bertanya lebih detail jika ada permasalahan yang dihadapi. Namun, untuk harus tetap mempersiapkan NIK dan nomor KK sehingga petugas bisa mengonfirmasi data yang ditanyakan dengan cepat.
![]() Ilustrasi. Cara cek NIK online untuk daftar prakerja dan BLT UMKM dengan mengirim email ke [email protected] |
Cek keabsahan NIK melalui email juga menjadi pilihan selanjutnya. Dengan mengirim email ke call [email protected]. Lalu isi di badan email sesuai format yang ditentukan.
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan dan kirim ke alamat email di atas.
Cara cek NIK online seperti ini tidak instan, karena Dukcapil akan memprosesnya dalam waktu 1x24 jam.
Kementerian Dalam Negeri juga memfasilitasi masyarakat untuk verifikasi NIK melalui jejaring sosial Facebook dan Twitter. Melalui akun Facebook resmi 'Halo Dukcapil' dan melalui akun Twitter resmi Disdukcapil @ccdukcapil.
Melalui kedua media sosial tersebut, dapat menghubungi melalui personal chat, dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
![]() Ilustrasi. Cara cek NIK online untuk daftar prakerja dan BLT UMKM melalui SMS atau Whatsapp Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999 |
Tidak hanya melalui media sosial FB dan Twitter, pengguna juga dapat melakukannya melalui SMS nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999 dengan format Cek#KTP#NIK
Sementara itu untuk cek NIK melalui pesan singkat WhatsApp, dapat dapat mengirimkan pesan dengan format nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
![]() Terdapat 7 informasi penting di balik 16 digit nomor NIK. Berikut cara membaca 16 digit NIK di KTP |
Aktivis internet Damar Juniarto pernah menjelaskan ada sejumlah informasi tersembunyi dari 16 digit nomor pada NIK.
Setidaknya ada tujuh informasi rahasia di dalamnya. Berikut penjabarannya.
Misalnya seorang perempuan lahir di Kota Bandung tanggal 27 Desember 1996, maka NIK-nya adalah 10 50 24 271296 0001.
Itulah cara cek NIK online untuk daftar prakerja dan BLT UMKM. Dengan melakukan pengecekan NIK online tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran proses pengurusanmengurus Kartu Prakerja maupun mengajukan bantuan UMKM.
(cha/fef)