Ujian Bikin SIM Bakal Dilakukan Online

CNN Indonesia
Jumat, 05 Feb 2021 11:10 WIB
Ujian atau tes teori sebagai syarat pengajuan SIM bakal dilakukan online tak lagi tatap muka.
Ujian tes teori untuk syarat pembuatan SIM akan dilakukan secara online (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) akan mengubah pengujian teori bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dari metode konvensional menjadi tes online.

Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Istiono mengatakan pihaknya akan mempersiapkan pelayanan SIM berbasis teknologi informasi untuk mendukung rencana ini. Namun untuk tes praktik, pemohon tetap harus hadir ke tempat pembuatan SIM terdekat.

"Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," kata Istiono dikutip dari laman resmi Korlantas Polri (3/2). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Istiono belum menjelaskan mengenai teknis ujian teori SIM secara daring tersebut. Ia hanya bilang program tersebut masuk dalam target atau rencana 100 hari kerja Kapolri.

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebelum menjadi Kapolri di DPR, Listyo Sigit sebelumnya mengusulkan berbagai pelayanan kepolisian dapat dilakukan secara daring, termasuk urusan SIM.

"Sebagai terobosan baru dalam modernisasi sistem pelayanan publik, diwujudkan dengan menyediakan beberapa pelayanan online dan delivery system. Tanpa perlu kehadiran masyarakat di lokasi pelayanan kepolisian," ujar Listyo.

Menurut Listyo masyarakat hanya cukup mengandalkan aplikasi yang dibuat polisi tanpa harus ke lokasi.

"Sehingga masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi, cukup masuk ke aplikasi tertentu yang nanti disiapkan sehingga kemudian dari aplikasi masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan," ungkap Listyo.

(ryh/eks)


[Gambas:Video CNN]
ARTIKEL
TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER