TikTok Dikeluhkan Pengguna di Eropa
Media sosial berbagi video TikTok dikeluhkan penggunanya di kelompok perlindungan konsumen di Eropa. Kelompok ini telah mengajukan sejumlah laporan yang menduga terdapat pelanggaran atas peraturan di Eropa.
Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) mengajukan laporan terkait hak cipta, mata uang virtual TikTok, kekhawatiran tentang konten yang bisa diakses anak, dan dugaan penyalahgunaan data serta privasi konsumen.
Detail komplain terbagi menjadi dua laporan yang fokus pada prosedur TikTok atas perlindungan konsumen dan proteksi data pribadi serta privasi.
BEUC berargumen TikTok seharusnya memberi tahu kepada konsumen dengan benar terkait model bisnis dan aktivitas pengolahan data dan diharapkan berhenti memaksakan persyaratan dan praktik yang tidak adil bagi penggunanya.
"TikTok juga gagal dalam hal melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas seperti video yang menampilkan konten sugestif," tulis BEUC seperti dikutip Techcrunch Selasa (16/2).
TikTok telah menghadapi intervensi aturan di Italia tahun ini, terkait perlindungan konten kepada anak. Intervensi aturan dilayangkan setelah adanya kasus kematian seorang gadis berusia 10 tahun karena memperagakan blackout challenge di TikTok.
Awal bulan ini pengawas perlindungan data Italia memaksa TikTok memblokir pengguna di bawah usia 13 tahun, setelah kematian pengguna di bawah umur tersebut.
Selang beberapa lama, TikTok menerbitkan batasan usia kepada setiap pengguna di Italia. Namun verifikasi usia hanya meminta pengguna untuk memasukan tanggal untuk mengkonfirmasi usia.
Dalam laporan BEUC, kelompok perlindungan konsumen melihat batasan usia yang diterapkan oleh TikTok masih rentan, karena sangat mudah pengguna di bawah umur mendaftar dengan data fiktif.
Pelanggaran hak cipta
Bebasnya pengguna dalam mengambil konten dari platform tersebut membuat BEUC mencatat adanya syarat dan ketentuan TikTok yang dinilai tidak baik.
Pasalnya, sebuah konten yang diproduksi pengguna dapat diunduh, dibagikan, dan ditonton oleh banyak pihak tanpa memberikan imbalan yang jelas kepada pembuat konten.
Fungsionalitas mata uang virtual yang ditawarkannya juga dianggap bermasalah dalam hal hak konsumen.
TikTok membuat pengguna dapat membeli koin digital yang dapat digunakan untuk memberi hadiah virtual kepada pengguna lain. Namun BEUC menganggap adanya monopoli untuk mengubah nilai tukar antara koin dan hadiah sehingga berpotensi mendistorsi transaksi keuangan tersebut.
Perlindungan data pribadi
TikTok dituding tidak memberi tahu pengolahan data pribadi secara jelas, untuk tujuan apa dan atas dasar hukum apa. Keterbukaan informasi tersebut seperti tertera di Peraturan Perlindungan Data Umum Eropa (GDPR).
Jef Ausloos, seorang peneliti yang mengerjakan analisis hukum dan kebijakan privasi TikTok mengatakan para peneliti siap mengajukan tuntutan perlindungan data pengguna, pada saat platform tersebut tidak memiliki kontrol usia.
Ausloos mengatakan perubahan besar yang tiba-tiba dilakukan TikTok merupakan taktik disengaja untuk menghindari pengawasan peraturan terhadap pengolahan data.
Lihat juga:Alasan Kominfo Blokir TikTok Cash |
Dikutip Mobileworldlive, kelompok anggota konsumen telah menekan pihak berwenang di 15 negara di Eropa, termasuk Perancis, Jerman, Italia, Norwegia, Spanyol, Swedia dan Swiss untuk menyelidiki aplikasi tersebut.
Direktur Jenderal BEUC Monique Goyens mengatakan bahwa pihak berwenang harus segera bertindak secepatnya untuk memastikan TikTok menjadi tempat yang sesuai dengan pengguna, termasuk anak-anak.
Langkah peningkatan pengawasan kepada TikTok sudah dilakukan oleh Dewan Perlindungan Data Eropa pada 2020 lalu. Hal ini bertujuan untuk melihat lebih dekat praktik pengolahan data dari perusahaan teknologi TikTok.
(can/fea)