Daftar Kode Pelat Nomor Kendaraan dari Berbagai Wilayah RI

M. Ikhsan | CNN Indonesia
Rabu, 24 Mar 2021 15:23 WIB
Daftar arti kode daerah asal pelat nomor kendaraan dari seluruh wilayah di Indonesia.
Pelat nomor kendaraan sebagai identitas. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Setiap kendaraan bermotor wajib memiliki surat-surat hingga pelat nomor sebagai bukti bahwa kendaraan itu terdaftar di kepolisian. Selain itu plat nomor juga sebagai identitas arti kode dari daerah asalnya.

Pelat nomor dikenal dengan nama Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Selain TNKB pengendara juga wajib untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kedua komponen ini dibalut dengan bukti sah kepemilikan kendaraan yang tertera pada Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor(BPKB).

Menurut Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012, membagi wilayah pendaftaran kendaraan bermotor. Berikut daftar arti kode daerah asal pelat nomor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten

A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
B = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi
D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
E = Eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten Cirebon
F = Eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor (F - A-R), Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi
T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar

Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta

G = Eks Karisidenan Pekalongan: Kabupaten/Kota Pekalongan, Kabupaten/Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak
H = Eks Karesidenan Semarang, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak
K = Eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kecamatan Cepu
R= Eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara
AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo
AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta
AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta

Jawa Timur dan Sumatera

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER