
Pengawas antimonopoli Prancis menjatuhkan denda sebesar Rp8,5 triliun kepada Google pada Selasa (13/7). Denda dijatuhkan lantaran Google gagal mematuhi beberapa aturan yang ditetapkan pemerintah Prancis.
Google pun diberi waktu dua bulan untuk mengajukan proposal terkait pemberian kompensasi kepada beberapa pihak. Jika itu tak dilakukan, Google harus membayar denda tambahan sebesar Rp15 miliar per hari.
Google mengaku kecewa dengan keputusan tersebut tapi belum menentukan langkah lanjutan terkait itu.