Sempat Diretas, Situs Resmi Setkab Kembali Pulih

CNN Indonesia
Kamis, 12 Agu 2021 12:06 WIB
Situs Setkab yang sempat diretas beberapa waktu lalu kini sudah pulih dan dapat diakses kembali.
Ilustrasi. Situs Setkab yang sempat diretas beberapa waktu lalu kini sudah pulih dan dapat diakses kembali. (Istockphoto/ South_agency)
Jakarta, CNN Indonesia --

Situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) sudah kembali pulih setelah tak dapat diakses beberapa waktu lalu. Situs Setkab sebelumnya sempat diretas sejak Sabtu (31/7), sehingga kemudian mengalami perbaikan serta penguatan.

Pantauan CNNIndonesia.com, situs Setkab sudah dapat diakses pada Kamis (12/8). Deputi Dukungan Kerja Kabinet Setkab Thanon Aria Dewangga mengatakan, situs Setkab sudah kembali sejak Selasa (10/8).

"Sudah beroperasional kembali, semoga bisa lanjut memberikan pelayanan informasi untuk teman-teman media dan masyarakat," kata Thanon saat dihubungi, Kamis (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, situs Setkab diretas pada Sabtu (31/7). Laman Setkab menampilkan layar hitam dengan foto yang menampilkan demonstran membawa bendera merah putih.

Di bawahnya tertulis keterangan, 'Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake'.

Dalam kasus peretasan ini, kepolisian sudah menangkap dua orang tersangka yang merupakan remaja alias anak baru gede (ABG) berinisial BS alias ZYY berusia 18 tahun dan MLA alias Lutfifake berusia 17 tahun.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan dua pelaku peretasan situs Setkab memiliki motif mencari keuntungan.

"Motif kedua pelaku melakukan defacing guna mencari keuntungan dengan menjual scrip backdoor dari web yang jadi target kepada orang yang membutuhkan," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (9/8).

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 90 Jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

[Gambas:Video CNN]



(dmr/eks)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER