Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengumumkan jadwal baru migrasi TV analog ke TV digital. Perpindahan tersebut akan dibagi menjadi tiga tahap yang akan dimulai pada pertengahan tahun depan.
Tahapan pertama akan dimulai pada akhir April 2022. Kemudian setelahnya berlanjut ke tahap kedua yang akan dimulai pada akhir Agustus 2022. Dan tahap terakhir, yakni tahap ketiga akan dimulai pada awal November 2022.
Lihat Juga : |
Sementara untuk pengaturan wilayah Kabupaten/Kota masing-masing tahapan, akan diatur oleh Kominfo lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Johnny G Plate, Menteri Kominfo, sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja, Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen), analog switch off (ASO) atau suntik mati TV Analog paling lambat harus dilakukan pada 2 November 2022.
"Namun mengingat luasnya negara kita dan kompleksitas luasnya masalah, Kominfo melakukan analog switch off secara bertahap," katanya saat konferensi pers Pelantikan Dirjen IKP, yang disiarkan lewat akun Youtube, Selasa (10/8) lalu.
Menurut Johnny, rencana awal suntik mati TV Analog mulanya akan dimulai pada 17 Agustus 2021. Namun rencana tersebut ditunda dengan beberapa alasan, salah satunya ialah perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Namun terjadi peningkatan pandemi. Di mana ada kebijakan PPKM, ada kebijakan PPKM level 1, 2, 3, dan 4. Kami melakukan review kembali tahapan analog switch off itu," tegas Johnny.
Adapun payung hukum terkait penundaan tahap awal penghentian siaran TV Analog, akan segera keluar sebelum 17 Agustus 2021 mendatang.
Sebelumnya, dalam peralihan siaran analog ke digital, pemerintah melakukan peralihan dalam lima tahap dari Sabang sampai Merauke. Tahap akhir penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada 22 November 2022.
![]() |