Nintendo Menang Gugatan, Game Bajakan Mesti Dihapus Besok

CNN Indonesia
Kamis, 19 Agu 2021 17:15 WIB
Nintendo memenangkan gugatan atas situs game bajakan RomUniverse sebesar Rp30,1 miliar dan pengadilan mewajibkan situs itu menghapus semua game bajakan besok.
Ilustrasi. Nintendo memenangkan gugatan atas situs game bajakan RomUniverse sebesar Rp30,1 miliar dan pengadilan mewajibkan situs itu menghapus semua game bajakan besok. (AFP Forum)
Jakarta, CNN Indonesia --

Portal game bajakan RomUniverse mesti menghapus semua game bajakan besok (20/8), usai Nintendo memenangkan gugatan senilai Rp30,1 miliar (US$2,1 juta; kurs Rp14.450,75).

Hal ini sesuai perintah pengadilan California, Amerika Serikat kepada pemilik RomUniverse, Matthew Storman. Pengadilan mengharuskan Storman untuk menutup situs web secara permanen dan untuk menghancurkan semua ROM Nintendo ilegal.

"Bukti penggugat menunjukkan ancaman pelanggaran lanjutan berdasarkan pernyataan tergugat, bahwa ia dapat meluncurkan kembali situs webnya yang sebelumnya berisi permainan berhak cipta penggugat," kata pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya Storman pada bulan Mei menyatakan bahwa situsnya tak akan menyediakan game Nitendo dengan harapan situsnya tidak ditutup. Namun permintaan itu ditolak pengadilan.

Hal itu dilakukan setelah pengadilan menimbang beberapa hal, yang membuat memutuskan website itu ditutup karena jika tidak, besar kemungkinan RomUniverse akan kembali beroperasi.

"Ancaman terdakwa untuk terus mengoperasikan RomUniverse mendistribusikan ROM videogame, menggunakan situs web yang sama yang dia gunakan selama beberapa tahun terakhir untuk melanggar hak cipta dan merek dagang Nintendo secara massal, mengharuskan tegasnya perintah," bunyi dokumen itu.

Sesuai perintah pengadilan, Storman memiliki waktu hingga 20 Agustus untuk menyatakan bahwa dia telah menghapus salinan ilegal di luar hak cipta, menurut laporan Games Industry.

Dikutip IGN, RomUniverse harus membayar denda sebanyak US$2,1 juta atau senilai Rp30,1 miliar (kurs Rp14.413) lantaran praktik portal download game bajakan Nitendo.

Perusahaan itu sebenarnya sudah melayangkan gugatan pada 2019 saat Nitendo mengetahui bahwa situs web tersebut memfasilitasi pelanggaran hak cipta online, besar-besaran dari banyak judul Nintendo yang populer. 

RomUniverse disebut memiliki 375 ribu anggota dan tercatat ratusan ribu kopi video game telah diunduh secara ilegal. Hal itu termsuk 300 ribu salinan game Nitendo 3DS bajakan hingga game Nitendo Switch.

(can/eks)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER