Perusahaan platform daring berbayar yang dikenal berisi konten dewasa, OnlyFans, menyebut akan melarang penggunanya mengunggah konten mengandung "perbuatan seksual secara eksplisit" alias pornografi.
Perusahaan berbasis di London itu merilis pernyataan pada Kamis (19/8) bahwa perubahan itu akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2021.
Hal itu disebut dilakukan demi memenuhi permintaan mitra perbankan dan penyedia pembayaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memastikan keberlanjutan jangka dari platform, dan untuk menjadi tuan rumah komunitas inklusif para kreator dan penggemar kami, kami harus mengembangkan pedoman konten kami," kata OnlyFans.
Disebutkan bahwa platform tersebut masih mengizinkan penggunanya untuk mengunggah konten nudis bila sesuai dengan kebijakan OnlyFans.
Situs yang didirikan pada 2016 tersebut menuai popularitas di masa pandemi ini dengan klaim pengguna mencapai 130 juta akun.
OnlyFans juga mengatakan pada pekan ini bahwa mereka akan merilis sebuah platform streaming baru dan aplikasi bernama OFTV.
Platform baru tersebut disebut akan memungkinkan konten kreator OnlyFans untuk saling berbagi konten dan topik terkait fitness, memasak, komedi, atau musik.
(reuters/end)