Pengamat: Pemerintah Wajib Lindungi dan Rahasiakan NIK
Direktur Eksekutif, Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, meminta pemerintah segera membenahi pengamanan data terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada aplikasi PeduliLindungi.
Pernyataan tersebut dilontarkan sebagai imbas dari beredarnya sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu. Tersebarnya sertifikat itu akibat pengaksesan tidak sah oleh orang lain dengan memasukkan NIK Jokowi yang sebelumnya tersebar di laman KPU ke aplikasi PeduliLindungi.
"Harusnya ketika dia dijadikan syarat utama untuk mendapatkan layanan, NIK itu menjadi data yang dilindungi dan dirahasiakan, dalam artian bahwa data itu harus dienkripsi sedemikian rupa, sehingga kemudian yang bisa mengakses NIK itu hanya si subjek data," kata Wahyudi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9) lalu.
Selain itu, menurut Wahyudi, sistem keamanan dari Peduli Lindungi masih kurang kuat. Misalnya pada autentifikasi pengguna hanya berbasis pada NIK, nomor telepon atau surel (email) saja. Sementara NIK dan nomor telepon merupakan hal yang mudah diakses, termasuk pada kasus NIK presiden.
Karena hal tersebut, kata Wahyudi, maka masih terdapat permasalahan dalam autentifikasi pengguna aplikasi PeduliLindungi.
"User atas nama yang NIK nya sekian dan tanggal lahir nya juga diketahui, nomor teleponnya juga diketahui, itu juga ada kemungkinan di situ, jadi ada problem dalam autentikasi untuk masuk ke dalam aplikasi Peduli Lindungi," katanya.
Hal tersebut juga menurut Wahyu menunjukkan kerentanan dalam pembukaan NIK seseorang. Saat ini hampir semua layanan yang dikelola oleh pemerintah ataupun swasta menggunakan syarat utama yaitu NIK.
"Sementara NIK kita itu kan meskipun dia dikatakan sebagai data kependudukan yang harusnya kualifikasinya sebagai data pribadi itu kan bisa dengan mudah diketahui orang lain," ujar Wahyudi.
Sebelumnya, viral aksi warganet yang menggunakan NIK Presiden RI Joko Widodo untuk akses kartu vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Modus itu pun kini viral di jagat maya.
NIK Jokowi diketahui bisa dengan mudah diakses, salah satunya melalui situs KPU. Pada situs tersebut tercantum data NIK Jokowi, yang didaftarkan buat kepentingan administrasi dalam Pemilihan Presiden.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, mengimbau masyarakat tidak melakukan hal tersebut. Ia menekankan pentingnya kerahasiaan data pribadi setiap warga negara.
"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," ucap Zudan lewat pesan singkat, Jumat (3/9) pekan lalu.
(mrh/ayp)