TIPS OTOMOTIF

Biaya dan Cara Mengurus STNK yang Hilang

CNN Indonesia
Senin, 13 Sep 2021 07:45 WIB
Untuk bisa mendapat STNK baru tidaklah gratis. Selain diperlukan syarat dokumen, perlu mengeluarkan biaya mengurus STNK yang hilang.
Untuk bisa mendapat STNK baru tidaklah gratis. Selain diperlukan syarat dokumen, perlu mengeluarkan biaya mengurus STNK yang hilang. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

STNK yang hilang harus segera diurus oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Pasalnya, STNK merupakan bukti bahwa kendaraan tersebut adalah milik kita, sehingga wajib selalu ada di tangan.

Untuk mengurus STNK yang hilang tidaklah gratis. Selain diperlukan syarat dokumen, pengurusan STNK baru juga perlu mengeluarkan biaya.

Lihat Juga :

Mengingat, kehilangan dianggap sebagai kesalahan pemilik secara pribadi, sehingga penggantian STNK dikenakan tarif yang telah berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya atau tarif penerbitan STNK hilang ini sudah diatur dalam PP No. 5 Tahun 2010. Besaran biaya mengurus STNK yang hilang, sebagai berikut:

Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling, Jakarta, Selasa (3/1). Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional mulai 6 Januari 2017 dengan besaran dua hingga tiga kali dari tarif lama. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.Biaya mengurus STNK yang hilang (Ilustrasi Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
  • Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum Rp50 ribu
  • Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda 4 atau lebih Rp75 ribu
  • Pengesahan STNK gratis

Biaya membuat STNK yang hilang tersebut memang berbeda bergantung jenis kendaraannya.

Pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran secara tunai pada loket penyerahan STNK hilang di Kantor Samsat setempat.

Selain itu, sangat dianjurkan bagi pemilik kendaraan untuk mengurus pembuatan STNK hilang dengan yang baru secara mandiri tanpa perantara maupun bantuan calo.

Hal tersebut guna menghindari penipuan STNK palsu yang diterbitkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Usai mengetahui biaya mengurus STNK yang hilang, alangkah baiknya Anda segera mengurusnya ke Samsat masing-masing wilayah agar mendapatkan yang baru.

Apabila tidak diurus secepatnya, ketika terjadi penilangan oleh polisi dan tak mampu menunjukkan STNK, kendaraan yang Anda bawa bisa disita.

Oleh sebab itu, segera urus STNK hilang dengan memenuhi persyaratan, tahapan, dan biayanya.

(fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER