Telkom Beri Kompensasi dan Bebas Denda ke Pelanggan IndiHome

Telkom | CNN Indonesia
Jumat, 24 Sep 2021 11:20 WIB
Telkom Indonesia memberi bakal memberi kompensasi kepada pelanggan IndiHome dan membebaskan denda terkait dengan gangguan sistem komunikasi kabel laut JaSuKa.
Telkom Indonesia memberi bakal memberi kompensasi kepada pelanggan IndiHome dan membebaskan denda terkait dengan gangguan sistem komunikasi kabel laut JaSuKa. (CNNIndonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan kompensasi kepada pelanggan IndiHome terkait dengan adanya gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa ruas Batam - Pontianak hari Minggu lalu (19/9). Kompensasi diberikan sesuai aturan yang berlaku, dalam hal ini sesuai kontrak berlangganan.

Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan mengatakan pada prinsipnya Telkom akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan.

"Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing masing pelanggan," ujar E. Kurniawan dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

E. Kurniawan menegaskan, bahwa kenyamanan pelanggan dalam menikmati layanan Telkom menjadi fokus utama pihaknya. Apalagi, sejak 20 September lalu, layanan telah dapat digunakan kembali untuk kegiatan LFH dan WFH pelanggan.

Dia menambahkan, Telkom sendiri tentu tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan. Sejauh ini, Telkom telah bekerja keras untuk mengatasi dan memperbaiki gangguan tersebut.

"Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa serta memberikan win win solution bagi pelanggan," ujarnya.

Adapun selain kompensasi, Telkom juga akan membebaskan denda kepada pelanggan IndiHome.

"Selain itu juga terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," jelas E. Kurniawan.

(osc)


[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER