China Larang Kompetisi PUBG

CNN Indonesia
Kamis, 30 Sep 2021 11:30 WIB
China dilaporkan akan melarang kompetisi gim daring PUBG di negara itu.
Ilustrasi. China dilaporkan akan melarang kompetisi gim daring PUBG di negara itu. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

China akan melarang penyelenggaraan kompetisi gim daring PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG.

Wakil Presiden China Culture Management Association Esports Committe, Yizo Zhang, mengatakan kebijakan ini akan mempengaruhi berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan kompetisi PUBG.

Namun, ia belum bisa memastikan apakah pelarangan kompetisi PUBG di China hanya bersifat sementara atau tidak. Selain itu tidak jelas juga apakah PUBH juga akan dilarang jika pemain melakukan siaran langsung (streaming langsung).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Larangan ini akan memengaruhi ribuan penyelenggara turnamen PUBG, tim, pembuat konten, streamer, dan pemain profesional. Tidak jelas apakah PUBG akan dilarang di platform streaming langsung. Sejauh ini hanya kompetisi PUBG," ucap Yizo seperti dikutip Sports Keeda, Rabu (29/9).

Berdasarkan penjelasan Sports Keeda yang mengutip wawancara pejabat China itu dengan Sports Business Journal, larangan kompetisi PUBG ini dikeluarkan karena NAPP (Administrasi Pers dan Publikasi Nasional) China tidak setuju China menjadi tuan rumah turnamen PUBG.

Kebijakan ini mendapatkan sorotan mengingat Asian Games 2022 yang akan digelar di China akan memainkan PUBG sebagai salah satu permainan di cabang olahraga esports.

Indonesia pun sempat mempertimbangkan untuk memblokir PUBG dan gim daring sejenis lainnya seperti Free Fire.

Pertimbangan itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi, usai mendapatkan permintaan dari Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan lantaran menganggap PUBG dan Free Fire memiliki dampak negatif pada anak.

"Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar juru bicara Kominfo, Dedy Permadi kepada CNN Indonesia, 24 Juni 2021.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, mengatakan pemblokiran game yang berlaku secara nasional harus dilakukan secara hati-hati, serta mematuhi undang-undang yang berlaku.

Dedy menjelaskan pemblokiran sistem elektronik termasuk game online diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Sesuai regulasi yang berlaku, dijelaskan Dedy, Kominfo berwenang untuk melakukan pemblokiran terhadap suatu game jika menayangkan atau mengandung muatan yang dilarang oleh perundang-undangan. Namun, hingga saat ini isu pemblokiran itu tidak berlanjut menjadi keputusan.



(mth/eks)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER