Pajak Berdasarkan Emisi Berlaku, APM Tahan Harga LCGC

CNN Indonesia
Senin, 18 Okt 2021 16:10 WIB
Mobil-mobil yang masuk kategori LCGC potensi dikenakan pajak berdasarkan emisi hingga 15 persen.
Toyota Agya potensi dikenakan pajak berdasarkan emisi hingga 15 persen. (Foto: Dok. Toyota Astra Motor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua produsen otomotif di Indonesia, Honda dan Toyota belum menaikkan harga jual mobil harga terjangkau ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) meski aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) emisi sudah resmi berlaku 16 Oktober.

Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy mengatakan pihaknya tidak mengerek harga dua produk LCGC yaitu Agya dan Calya, sebab unit LCGC yang tersedia di dealer produksi sebelum aturan pajak berdasarkan emisi resmi bergulir.

"[Harga] LCGC masih keep, kami masih jual stok lama. [Tersedia unit] Tergantung demand pasar juga, harus kami cek" kata Anton melalui pesan singkat, Senin (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton mengaku jumlah stok dua produk LCGCnya masih cukup untuk beberapa waktu ke depan. Hanya saya ia tidak mengurai jumlah pasti berapa jumlah stok unit tersebut.

Sementara Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan masih meniagakan LCGC Brio Satya berdasarkan banderol sebelum pajak PPnBM emisi berlaku. Artinya tidak mungkin menaikkan harga jual Brio Satya stok lama.

"Kami masih memaksimalkan menjual stok yang ada dulu," ucap Billy.

Harga LCGC berdasarkan aturan PPnBM emisi seharusnya mendapat pajak tiga persen. Namun hingga kini pemerintah belum menandatangani petunjuk pelaksanaan atas pengenaan PPnBM untuk LCGC.

Bahkan, PPnBM LCGC potensi naik menjadi 15 persen menurut PP 73/2019 jika aturan teknis itu tak kunjung terbit mulai 16 Oktober mengikuti acuan pada mobil penumpang biasa.

Sejak program LCGC atau disebut Kendaraan Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2) meluncur pada 2013, produk yang masuk kategori ini istimewa karena tidak dikenakan tarif PPnBM saat itu. Hal ini yang membuat LCGC merupakan kelas "mobil termurah" di dalam negeri.

Saat ini ada enam produk LCGC yang dijual, yaitu Daihatsu Ayla dan Sigra, Toyota Agya dan Calya, Suzuki Karimun Wagon R, dan Honda Brio Satya. Dua produk lain, Datsun GO dan GO+, sudah berakhir kariernya pada tahun lalu.

Tanpa pengenaan PPnBM, produk LCGC paling murah adalah Daihatsu Ayla Rp103,3 juta dan tertinggi Honda Brio Satya Rp175,4 juta.

(mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER