Ahli RI soal Setengah Dosis Booster: Tak Bisa Tingkatkan Antibodi

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jan 2022 16:05 WIB
Menurut ahli dari Unpad tidak efektifnya setengah dosis vaksin covid-19 berlaku pada semua jenis vaksin.
Pemerintah memberikan vaksin dosis tambahan prioritas untuk golongan lansia dan kelompok rentan yang sudah mendapat dua dosis vaksin mulai Rabu (12/1). (Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ahli Mikrobiologi sekaligus Staf Pengajar Biologi, Universitas Padjadjaran (UNPAD), Mia Miranti mengatakan pemberian setengah dosis vaksin booster tidak efektif merangsang antibodi seseorang.

Pemerintah memberikan vaksin dosis tambahan prioritas untuk golongan lansia dan kelompok rentan yang sudah mendapat dua dosis vaksin mulai Rabu (12/1).

"Jadi kalau untuk meningkatkan antibodi harus 1 dosis, pemberian 1/2 dosis bisa jadi tidak efektif artinya tidak merangsang pembentukan antibodi," kata Mia Miranti kepada CNNIndonesia.com lewat pesan teks, Rabu (12/1) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mia, tidak efektifnya setengah dosis itu berlaku pada semua jenis vaksin. Pemberian dosis vaksin booster dalam berbagai jurnal ilmiah seharusnya 1 dosis utuh. Ia justru belum menemukan landasan ilmiah dari pemberian 1/2 dosis vaksin.

Mia mengatakan jika vaksin booster yang diberikan kepada setiap individu hanya 1/2 dosis bisa berdampak tidak adanya rangsangan pembentuk antibodi. Terlebih saat ini pemerintah memprioritaskan vaksin booster pada golongan lansia dan kelompok usia rentan. Ia pun khawatir pada kelompok lansia penerima vaksin booster.

"[Apalagi ini vaksin booster kan diprioritaskan pada lansia] Ini yang saya takutkan," pungkasnya.

Mia juga menjelaskan jangka waktu seseorang mendapatkan vaksin booster untuk individu idealnya vaksin dosis tambahan setelah 6 sampai 8 bulan usai suntikkan kedua, sebab usai masa waktu tersebut antibodi seseorang akan menurun.

"Idealnya (jangka pemberian vaksin booster) antara 6-8 bulan setelah pemberian dosis vaksin kedua," tandasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengungkap syarat dan ketentuan penerima vaksin dosis tambahan ini. Calon penerima sudah mendapat dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan.

"Adapun syarat dan ketentuan menerima vaksin ketiga ini adalah calon penerima telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," kata Jokowi dalam siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1).

Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penerima dua dosis vaksin jenis Sinovac akan diberikan dosis tambahan dari vaksin Pfizer atau AstraZeneca. Sementara yang sudah mendapat vaksin AstraZeneca akan diberikan setengah dosis Moderna.

Menanggapi vaksin silang untuk booster itu, Mia menjelaskan hal itu bertujuan untuk meningkatkan antibodi pada seseorang, yang setelah pemberian 2 dosis vaksin tak terbentuk antibodi.

"Di beberapa jurnal ilmiah, pemberian vaksin booster berbeda jenis tujuannya untuk meningkatkan antibodi pada seseorang yang pada waktu pemberian vaksin dosis 1 dan 2 antibodinya tidak terbentuk," tutupnya.

(can/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER