Toyota Veloz tidak akan memperoleh diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 50 persen yang berlaku hingga September 2022 secara bersamaan.
Hal ini mengacu terhadap ketentuan soal harga bila PPnBM 50 persen hanya berlaku bagi mobil dengan rentang harga Rp200 juta- Rp250 juta.
Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy mengatakan Veloz tidak masuk kategori penerima diskon PPnBM sebab harga jualnya di atas Rp250 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam situs resmi Toyota, Veloz saat ini dijual mulai Rp278,7 juta hingga Rp323,5 juta.
"Iya karena bracket harga," kata Anton melalui pesan singkat, Kamis (10/2).
Anton menjelaskan berdasarkan kategori harga, mobil Toyota produksi Indonesia yang sesuai cuma Avanza dan Raize. Namun tidak semua tipe mendapatkan relaksasi PPnBM 2022.
Untuk Avanza, saat ini varian paling murah dilego Rp228,3 juta, sementara termahal Rp293,4 juta. Sedangkan Raize harga jualnya mulai Rp225,95 juta hingga Rp297,45 juta.
"Sementara untuk 1500 cc di kisaran Rp250 juta mungkin Raize dan Avanza, walaupun mungkin tidak semua grade," tutur dia.
Anton menambahkan untuk varian apa yang mendapatkan diskon juga belum diputuskan.
"Nanti kami kabari kalau sudah ada keputusan terutama dari pemerintah ya soal tipenya," ucap Anton.
PPnBM 2022 pada kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp200-Rp250 juta. Diskon yang diberikan sebesar 50 persen hanya pada kuartal pertama atau hingga Maret 2022, sehingga konsumen membayar tarif PPnBM sebesar 7,5 persen.
Pemberian insentif untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.
(ryh/mik)