2 Alasan Polisi Ganti Pelat Nomor Hitam Jadi Pelat Nomor Putih di Juni

CNN Indonesia
Kamis, 19 Mei 2022 13:00 WIB
Pelat nomor putih yang berlaku bulan depan untuk mendukung sejumlah kebijakan berlalu lintas.
Ilustrasi pelat nomor putih berlaku Juni 2022. (Foto: CNNIndonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian berencana mulai menerapkan aturan pelat nomor putih mulai bulan depan. Setidaknya ada dua alasan di balik penerapan aturan tersebut.

Pihak kepolisian beralasan, penggunaan pelat nomor putih bermaksud memudahkan proses tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berbasis kamera.

Menurut kepolisian kamera ETLE bisa salah mengidentifikasi pelat nomor dengan dasar warna hitam, sebab itu diganti menjadi putih seperti sudah dilakukan di berbagai negara lain yang menerapkan sistem serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesalahan membaca pelat hitam tulisan putih bisa terjadi dalam berbagai kondisi. Salah satunya ketika disinari cahaya yang menyebabkan angka '5' terbaca seperti huruf 'S' atau '1' terbaca 'I'.

Hal itu menyulitkan proses penilangan elektronik. Identifikasi yang keliru bukan tidak mungkin membuat kepolisian menilang pengguna yang tidak bersalah.

Alasan kedua tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 khususnya Pasal 45. Dalam pasal tersebut, ada empat warna pelat nomor untuk kendaraan.

1. Putih tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional
2. Kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum
3. Merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah
4. Hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Dilakukan bertahap

Kendati dimulai bulan depan, pihak kepolisian mengatakan penerapan aturan pelat nomor putih dilakukan bertahap. Untuk sementara, penggunaannya hanya baru diwajibkan untuk pemilik kendaraan baru atau yang pajak lima tahunnya sudah mati.

"Kami prioritaskan dulu untuk kendaraan baru dan kendaraan yang sudah 5 tahun matinya, jadi bertahap," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Yusri Yunus Selasa (17/5).

"Lalu hitam tetap jalan, putih tetap jalan. Pelat nomor hitam yang mati tahun depan masih tetap digunakan sampai habis," ujarnya menambahkan.

(nto/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER