Nomor handphone (hp) Telkomsel yang sudah mati atau hangus rupanya bisa diaktifkan kembali oleh penggunanya.
Cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati pun mudah, bisa dilakukan sendiri melalui ponsel hingga datang ke GraPARI, pusat layanan pelanggan provider tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir situs resmi Telkomsel, nomor mati maksudnya adalah nomor Telkomsel Prabayar sudah melewati batas hari terakhir masa tenggang. Nomor akan mati setelah masa tenggang bila pengguna tidak melakukan aktivitas lagi dengan nomor tersebut.
"Ketika Anda tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, nomor Anda melewati hari terakhir masa tenggang dan kemudian hangus," ungkap Telkomsel di situs resminya, seperti dikutip pada Jumat (10/6).
Jika sudah telanjur lewat dari masa tenggang dan mati, nomor bisa diaktifkan dengan syarat. Pertama, pengguna merupakan pelanggan kartu Telkomsel Prabayar.
Kedua, status kartu belum melewati periode waktu lebih lanjut yang telah ditentukan oleh Telkomsel. Namun, ada beberapa dokumen yang perlu pengguna siapkan, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan kartu SIM yang mati.
Lebih lanjut, pengaktifan nomor Telkomsel yang mati sebenarnya tidak dikenakan biaya. Tapi, pengguna perlu melakukan isi ulang pulsa atau paket internet minimal Rp10 ribu agar masa aktif langsung diperpanjang setelah nomor berhasil diaktifkan kembali.
![]() |
Setidaknya terdapat tiga cara yang bisa pengguna provider Telkomsel lakukan jika ingin mengaktifkan kembali nomornya yang mati. Yakni dengan melakukan panggilan kode USSD, melalui CS e-Care, serta langsung ke GraPARI. Berikut caranya.
Lihat Juga : |
Itulah cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati bagi Anda yang ingin menggunakannya kembali. Semoga membantu.
(uli/fef)