Mobile Legends-PUBG Mobile Buka Suara Usai Terancam Diblokir Kominfo

CNN Indonesia
Sabtu, 02 Jul 2022 14:15 WIB
PUBG dan Mobile Legends mengaku akan segera mendaftar PSE agar tak diblokir Kominfo.
Ilustrasi. PUBG Mobile dan Mobile Legends memproses pendaftaraan PSE Kominfo. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tak terdaftar, termasuk game Mobile Legends: Bang Bang dan Player Unknown's Battlegrounds (PUBG).

Namun, usai aturan itu digaungkan oleh Kemenkominfo belakangan ini, baik Mobile Legends maupun PUBG Mobile mengaku akan daftar sebagai PSE ke Kemenkominfo.

PSE merupakan orang, penyelenggara negara, badan usaha dan masyarakat dan menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan pendaftaran itu paling lambat dilakukan pada 20 Juli 2022.

"Game termasuk. Kalau game itu termasuk layanan berbayar namanya. Ya pokoknya siapapun enggak daftar diblokir," kata Semuel, saat menjawab pertanyaan wartawan soal PUBG dan Mobile Legends, Selasa (28/6) di Jakarta.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Jumat (1/7) sore di situs PSE Kominfo, PUBG Mobile maupun Mobile Legends belum masuk daftar aplikasi yang sah melenggang di Indonesia.

Untuk diketahui, pendaftaran PSE bagi perusahaan teknologi termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kemudian aturan itu dipertegas melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Keterangan PUBG Mobile

Emil Riswandi, Public Relation Manager PUBG Mobile Indonesia, mengaku pihaknya sedang dalam proses registrasi PSE.

"Perihal PSE ini, kami sedang koordinasi internal mas untuk merampungkan proses registrasinya. Semoga dalam waktu dekat bisa selesai ya," ujar Emil yang mewakili PUBG Mobile.

Dia mengaku PUBG mobile tunduk dalam aturan Undang-undang, agar aplikasinya tetap bisa melenggang di Indonesia.

"Lebih ke arah mendukung apa yang pemerintah terapkan," imbuhnya.

Mobile Legends Proses Daftar PSE

Sementara, Public Relations Moonton Indonesia Azwin Nugraha, sebagai perusahaan yang menaungi Mobile Legends mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Kominfo.

"Saat ini kami sedang dalam proses registrasi, dan akan menindaklanjuti proses ini dengan semua otoritas terkait mengenai masalah ini," kata Azwin kepada CNNIndonesia.com, lewat pesan singkat, Kamis (30/6) siang.

PUBG versi ponsel dan Mobile Legends memiliki banyak pengguna aktif di Indonesia. Kedua game mobile itu juga kerap menjadi cabang olahraga E-sport, baik nasional maupun internasional.

[Gambas:Video CNN]

(can/lth)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER